PENGERTIAN PERENCANAAN
Pengertian
perencanaan secara sederhana adalah menetapkan suatu tujuan dan memilih
langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Perencanaan
adalah menetapkan suatu tujuan yang dapat dicapai setelah memperhatikan
faktor-faktor pembatas dalam mencapai tujuan tersebut, memilih serta menetapkan
langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut.
Perencanaan
adalah menetapkan suatu tujuan setelah memperhatikan pembatas internal dan
pengaruh eksternal, memilih serta menetpkan langkah-langkah untuk mencapai
tujuan tersebut.
Perencanaan
adalah mengetahui dan menganalisis kondisi saat ini, meramlkan perkembangan
berbagai faktor non controlable yang
relevan, memperkirakan faktor-faktor pembatas, menetapkan tujuan dan sasaran
yang diperkirakan dapat dicapai serta mencari langkah-langkah untuk mencapai
tujuan tersebut. (Tarigan, 2008:1-3).
Conyer dan
Hills dalam Arsyad (2002:19) mendefiniskan perencanaan sebagai suatu proses
yang bersinambung yangmencakup keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan
berbagai alternatif penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan-tujuan
tertentu pada masa yang akan datang.
Berdasarkan definisi tersebut, Arsyad (2002:19-20) berpendapat ada empat
elemen dasar perencanaan, yaitu :
- Merencanakan berarti memilih
- Perencanaan merupakan alat pengalokasian sumber daya
- Perencanaan merupakan alat untuk emcapai tujuan
- Perencanaan berorientasi ke masa depan.
Sementara itu, menurut Widjoyo Nitisastro dalam Arsyad (2002:21)
perencanaan berkisar pada dua hal: pertama adalah penentuan pilihan secara
sadar mengenai tujuan konkrit yang hendak dicapai dalam jangka waktu tertentu
atas dasar nilai yang dimiliki masyarakat yang bersangkutan. Yang kedua adalah
pilihan-pilihan diantara cara-cara alternatif yang efisien serta rasional guna
mencapai tujuan-tujuan tersebut.
Friedman dalam Robinson (2005:4) mendifinisikan perencanaan
sebagai berikut, planning is primarly a
way of thinking about social and economic problem, planning is oriented predominantly
toward the future, is deeply concerned with the relation of goals to collective
decisions and strieves for comprehensiveness in policy and program”.
Menurut Friedman perencanaan adalah cara berpikir mengatasi
permasalahan sosial ekonomi, untuk menghasilkan sesuatu di masa depan. Sasaran yang dituju adalah keinginan kolektif
dan mengusahakan keterpaduan dalam kebijakan dan program. Friedman melihat perencanaan memerlukan
pemikiran yang mendalam dan melibatkan banyak pihak sehingga hasil yang
diperoleh dan cara memperoleh hasil itu dapat diterima oleh maysarakat. Hal ini berarti perencanaan sosial dan
ekonomi (kedua hal tersebut termasuk dalam tujuan pembangunan) harus
memperhatikan aspirasi masyarakat dan melibatkan masyarakat baik secara
langsung maupun tidak langsung.
Sementara
itu Arthur Lewis (Arsyad, 2004: 113-114) membagi perencanaan dalam 6 (enam)
bidang pengertian yaitu :
- Perencanaan dikaitkan dengan faktor geografis, bangunan tempat tinggal, bisokop dan lainnya sehingga sering disebut dengan istilah perencanaan kota dan negara (town and country planning), perencanaan tata guna tanah (land use planning), perencanaan fisik (geophysical planning), perencanaan kota dan daerah (urban and regional planning).
- Perencanaan mempunyai arti keputusan penggunan dana pemerintah di masa yang akan datang, jika pemerintah memiliki dana untuk dibelanjakan.
- Ekonomi berencana adalah ekonomi dimana setiap unit produksi hanya memanfaatkan sumber dyaa manusia, bahan baku, dan peralatan yang dialokasikan dengan jumlah terrtentu dan menjual produknya hanya kepada perusahaan atau perseorangan yang ditunjuk oleh pemerintah.
- Perencanaan kadang kala berarti penentuan sasaran produksi oleh pemerintah, apakah itu untuk perusahaan negara (BUMN) atau perusahaan swasata (BUMS). Pemerintah disebagian besar negara sedang berkembang menerapkan perencanaan seperti ini, walaupun kadangkala hanya untk cabang industri tertentu, produk/jasa yang dianggap strategis.
- Penetapan sasaran untuk perekonomian secara keseluruhan dengan maksud untuk mengalokasikan semua tenaga kerja, devisa, bahan mentah dan sumber daya lainnya ke berbagai bidang perekonomian
- Perencanaan kadangkala dipakai untuk menggambarkan sarana yang digunakan pemerintah untuk memaksakan sasaran-sasaran yang ditetapkan sebelumnya kepada badan usaha swasta.
Perencanaan adalah upaya
institusi publik untuk membuat arah kebijakan pembangunan yang harus dilakukan
disebuah wilayah baik negara maupun di daerah dengan didasarkan keunggulan dan
kelemahan yang dimiliki wilayah tersebut. Artinya dalam sebuah proses
perencanaan lembaga perencana wajib memperhatikan kondisi sosial, budaya,
ekonomi, keamanan, kondisi fisik, segi pembiayaan serta kualitas sumber daya
yang ada diwilayah tersebut. (Widodo, 2006:3)
Dari berbagai definisi di atas,
perencanaan dapat dibagi atas dua versi yaitu satu versi melihat perencanaan
adalah suatu teknik atau profesi yang membutuhkan keahlian dan versi satu lagi
melihat perencanaan (pembangunan) adalah kegiatan kolektif yang harus
melibatkan seluruh masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.
(Tarigan, 2008:5)
Pustaka :
Arsyad, Lincoln. 2002. Pengantar perencanaan dan pembangunan
ekonomi daerah. BPFE. Yogyakarta.
______________,2004, Ekonomi
Pembangunan,__________________________________________
Tarigan, Robinson, 2008. Perencanaan Pembangunan Wilayah, Bina
Aksara,Jakarta
Widodo, T. 2006. Perencanaan pembangunan: Aplikasi Komputer
(Era otonomi Daerah).UPP STIM YKPN, Yogyakarta.